Diketahui, Presiden Jokowi telah mencabut mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara. Presiden mengatakan, pencabutan IUP ini dikarenakan tidak pernah
Potensi Krisis Indonesia di Masa Pandemi, Apakah yang Harus Dilakukan Pemerintah?
Berita Utama